Thursday 15 August 2013

SBY Resmi Pecat Rudi Rubiandini dari Kepala SKK Migas

JAKARTA - Diterbitkannya keputusan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) No.93 tahun 2013 yang sudah ditandatangani siang ini mengenai pemberhentian sementara Rudi Rubiandini sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) dikarenakan Rudi telah menerima suap sekira USD700 ribu oleh perusahaan asing, Kernel Oil Pte Ltd.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku, tidak mengetahui lebih rinci perusahaan asing yang bernama Khernel Oil Pte Ltd tersebut. Pasalnya, dia sendiri tidak tahu lebih jelas perusahaan tersebut bergerak dibidang apa.

"Terus terang saya tidak tahu, saya tidak tahu urusan itu saya tidak tahu perusahaan itu bergerak dibidang apa," ujar Jero saat di konferensi pers di Gedung ESDM, Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Jero menambahkan, bahwa urusan tersebut biarlah di selesaikan sepenuhnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ESDM sendiri tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang saat ini sedang berjalan tersebut.

"Silahkan itu diselesaikan oleh KPK, itu sudah urusan KPK, kami tidak akan menghalangi urusan penegakan hukum. Karena kami tidak tahu lebih jelas itu perusahaan apa," tukasnya.

Lebih lanjut Jero menegaskan bahwa dirinya benar-benar sama sekali tidak pernah mendengar nama perusahaan yang telah menyuap Rudi Rubiandini sebesar USD700 ribu tersebut.

"Itu perusahaan Khernel-khernelan Oil, saya tidak tahu itu namanya, sangat asing di telinga saya. Saya tahunya itu seperti Medco, Total, Conoco, ya yang familiar saya tahulah," jelas dia.

"Yang biasa saya dengar ya hanya perusahaan yang saya sebut tadi, kalau ini saya tidak tahu dan saya enggak pernah dengar perusahaan itu, maaf saya enggak pernah tahu, biarkan hukum yang bekerja, jangan dicampuri," imbuh Jero.

Selain itu, Jero juga sangat mendukung penuh atas tindakan tegas yang dilakukan oleh KPK. Karena menurutnya, Indonesia harus bersih dari yang namanya dunia korupsi. Dengan tindakan KPK tersebut dirinya yakin industri Migas tidak akan terganggu.

"Saya sangat mendorong supermasi hukum yang bergerak itu dalam prosesnya, saya dukung sepenuhnya hingga proses ini selesai dan sampai dengan ada putusannya," tutup Jero.

No comments:

Post a Comment