Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah
mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 93 Tahun 2013 tentang
pengangkatan Wakil Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko menjadi Kepala
SKK Migas menggantikan Rudi Rubiandini.
Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM Jero Wacik dalam acara konferensi pers di kantornya, Rabu (14/8/2013)
"Sudah ada Keppres wakil kepala SKK Migas menjadi Kepala SKK Migas sehingga proses administrasi berjalan terus," kata Jero.
Jero
menjelaskan kebijakan ini diambil sejalan dengan ketentuan bahwa jika
Kepala SKK Migas berhalangan tetap maka wakil kepala menjalankan tugas
dan fungsi kepala SKK migas sampai ada pejabat definitif hingga proses
hukum Rudi Rubiandini di KPK sudah jelas. Sehingga proses pergantian ini
masih bersifat sementara. Memberhentikan sementara Saudara Rudi
Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas
"Sesuai dengan peraturan yang
ada Saudara Johannes Widjanarko untuk melaksanakan tugas dan tanggung
jawab sebagai Kepala SKK Migas. Keputusan presiden ini disampaikan
kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," kata
Jero.
No comments:
Post a Comment