Jakarta - Gaji pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI
dan Polri akan naik rata-rata 6% tahun depan. Pensiun pokok mantan PNS,
serta anggota TNI dan Polri juga akan naik 4%. Apa pertimbangannya?
Menteri
Keuangan Chatib Basri mengatakan, kenaikan tersebut ditetapkan sesuai
dengan perkiraan laju inflasi tahun depan yang diprediksi mencapai 4,5%.
"Karena
memang inflasi pada tahun depan memang di kisaran 4,5% ini kita bicara
tahun 2014 buka target 2013," ujar Chatib saat jumpa pers Nota Keuangan
dan RAPBN 2014 di Gedung Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jalan Gatot Subroto,
Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Dengan kenaikan gaji dan pensiun
pokok tersebut, menurut Chatib para pegawai dan pensiunan masih
mendapatkan uang lebih 1,5% dari tingkat inflasi. "Jadi real income-nya masih naik 1,5%. Jadi akan lebih baik," sebut Chatib.
Seperti
yang diketahui, di tahun ini, pemerintah telah menaikkan gaji PNS
hingga 7%. Dari publikasi PP No.22 Tahun 2013 Tentang Peraturan Besaran
Gaji Pokok PNS 2013, terdapat daftar gaji PNS golongan I sampai IV.
Gaji
paling tinggi yakni PNS golongan IVe mencapai Rp 5 juta. Sedangkan PNS
untuk golongan Ia atau terendah sebesar Rp 1,32 juta. Namun belum
termasuk tunjangan lainnya.
No comments:
Post a Comment