Wednesday 28 August 2013

ESDM: Ekspor Tambang Mentah Tetap Dilarang 2014

Jakarta - Pemerintah Indonesia tetap melarang ekspor tambang mentah dilakukan mulai 2014. Meskipun saat ini ekspor tambang mentah dilonggarkan karena ekspor menurun dan transaksi berjalan defisit yang menyebabkan ekonomi Indonesia terguncang.

"Di 2014 tetap tidak boleh ekspor mineral mentah," tegas Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Thamrin Sihite ketika ditemui di Ruang Komisi VII, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Thamrin mengatakan, untuk mempersiapkan larangan ekspor tambang mentah tahun depan, telah diterbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 20 Tahun 2013 tentang peningkatan nilai tambah mineral.

"Namun banyak yang salah pengertian dengan Permen 20 tersebut, sebenarnya Permen ESDM nomor 20 tersebut itu mengatur boleh atau tidaknya diekspor, dan yang boleh diekspor itu yang raw material (bahan mentah)," ucapnya.

"Dalam Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2013 itu, disebutkan Kontrak Karya wajib mengolah dan memurnikan tambang mineral, jadi jangan dicampur adukan antara IUP dengan KK," ucap Thamrin.

"Jadi untuk Kontrak Karya, kita tetap menyatakan tidak boleh ekspor 2014, dan harus membangun pabrik smelter, kalau nggak membangun smelter," kata Thamrin.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah masih membolehkan Freeport mengekspor tambang mentah karena Freeport sudah menunjukkan niat baik dan nyata untuk membangun pabrik pengolahan tambang mentah atau smelter.

"Sebetulnya Freeport ini sebenarnya mau membangun smelter. Dan dia sudah memiliki smelter. Artinya mereka sudah melaksanakan UU tersebut. Hanya memang masih 30-an persen. Nah ini kalau secara bertahap dan menunjukkan untuk membangun maka akan kita bicarakan. Yang tidak kita benarkan kalau tidak ada niat untuk bangun," kata Hatta di Jakarta.

Freeport memang telah mengandeng mitra PT Indosmelt dan PT Indovasi Mineral Indonesia untuk membangun smelter di dalam negeri. Namun smelter ini baru ditargetkan rampung pada 2017, artinya pada 2017 nanti Freeport telah memiliki 2 (dua) pabrik pemurnian, salah satunya yang sudah peroperasi di Gresik yakni PT Smelting.

Manajemen Freeport Indonesia pernah meminta kompensasi kepada pemerintah agar sebelum smelter ini jadi, pihaknya masih diperbolehkan mengekspor tambang mentah hingga smelter ini selesai dibangun.

No comments:

Post a Comment