Wednesday 28 August 2013

Buntut Terima Kunjungan Wartawan, KPK akan Beri Sanksi Rudi

Jakarta - KPK akan mengambil tindakan tegas terhadap Rudi Rubiandini yang menerima kunjungan wartawan ketika jam besuk di rutan. Lembaga antikorupsi itu akan memberikan sanksi.

"RR akan dapat sanksi untuk tidak bisa dihubungi dalam periode tertentu. Itu konsekuensi yang harus ditanggungnya," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Bambang mengatakan KPK sedang mengkaji lebih jauh mengenai persoalan ini. Pihak rutan KPK, kata Bambang, bisa kecolongan lantaran tidak mengetahui tamu yang datang adalah jurnalis.

"KPK sedang mengkajinya. Mereka mengaku bukan wartawan," kata Bambang.

Rudi menerima kunjungan wartawan ESDM pada Senin kemarin. Dalam wawancaranya dalam kesempatan itu, Rudi sempat menyatakan bahwa kasus suap yang menjeratnya berawal dari permainan golf.

Sementara itu seorang wartawan ESDM Iwan yang ikut mewawancara Rudi mengaku dirinya bersama teman-temannya datang ke Rutan KPK karena melihat wawancara ekslusif di salah satu media.

"Kami sejak membaca wawancara eksklusif Rudi Rubiandini salah satu media, membuat teman-teman wartawan yang ngepos di ESDM ingin ikut menjenguk, apalagi di dalam tulisan dimedia itu Rudi menitip salam dengan wartawan ESDM," ucap Iwan yang ikut menjenguk Rudi Rubiandini di Rutan KPK.

Sebenarnya Iwan dan rekan-rekannya ingin menjenguk sejak pekan lalu, namun baru bisa datang hari Senin (26/8), dan ada 10 wartawan yang menyatakan ikut menjenguk.

"Karena kami wartawan, dan Pak Rudi tahu kita wartawan, niatan kami cuma ingin menjenguk saja, tapi kalau beliau ingin bicara tentang kasusnya kami tidak keberatan menjadikannya sebuah berita," katanya.

Tepat pukul 10.00 WIB, 10 wartawan datang ke KPK dan masuk melalui pintu utama. Mereka sempat ditanya petugas, dan menjelaskan ingin menjenguk Rudi Rubiandini.

"Si petugas menyuruh kami ke repsesionis, kemudia si petugas repsesionis meminta KTP dan kemudian telapak tangan dicap stempel yang bertuliskan Tamu Rutan KPK, kemudian kami disuruh turun ke basement," jelasnya.

Di luar basement, mereka mengetuk pintu masuk rutan dan bertemu kembali petugas yang menanyakan hendak menjenguk siapa. Setelah diterangkan, mereka diizinkan bertemu Rudi dengan dibagi dalam dua kelompok karena maksimal lima orang.

"Saat masuk ke Rutan, kami hanya diminta meninggalkan ponsel, kemudian kami isi buku tamu, yang isinya nama kami, jam kedatangan, menulis dari kerabat dan tandatangan," jelasnya.

Di dalam ruangan sudah ada anak dan istri Rudi. Para wartawan ESDM ini kemudian bersalaman dan berpelukan dengan Rudi. Kemudian sekitar 15 menit mereka berbincang baik kabar maupun tentang kasus yang membelitnya.

"Kami membantah kalau kami memboncengi ibu dan anak Pak Rudi agar bisa masuk ke dalam rutan, kami juga membantah kalau kami difasilitasi Humas SKK Migas, semua ini murni karena hubungan kami yang sangat baik saat Rudi Rubiandini menjabat sebagai Deputi Pengendalian Operasi di BP Migas, Wamen ESDM, dan Kepala SKK Migas," tandas Iwan.

No comments:

Post a Comment