Friday 16 August 2013

2013, Corby Diperkirakan Terima 8 Bulan Remisi

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana pengedar narkotika asal Australia,  Schapelle Leigh Corby diperkirakan menerima remisi delapan bulan pada tahun 2013. Remisi yang akan diterima Corby adalah remisi umum dan juga remisi khusus.

"Tahun ini Corby diperkirakan menerima 6 bulan remisi umum, dan 2 bulan remisi khusus," ujar Ayub Suratman,  Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM ketika dihubungi Tempo, Jumat, 16 Agustus 2013.

Sesuai pasal 2 dan Pasal 3 Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, remisi umum diberikan kepada narapidana pada hari peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus. Sedangkan remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan sesuai dengan agama yang dianutnya telah menjalani masa penahanan paling singkat enam bulan dan belum menerima putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga tahun 2012, Corby telah menerima 31 bulan pengurangan masa tahanan. Corby divonis bersalah atas kepemilikan 4,2 kilogram mariyuana oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Mei 2005. Ia dihukum dengan pidana penjara selama 20 tahun.

Pada proses banding, Pengadilan Tinggi Bali mengkorting masa hukuman Corby menjadi 15 tahun penjara. Terakhir, Presiden SBY pernah memberi grasi kepada Corby berupa pengurangan hukuman selama lima tahun.

No comments:

Post a Comment